Belajar Reksa Dana

www.infovesta.com

Apa itu DIRE (Dana Investasi Real Estat)?

Posted on January 30, 2008 by Merry Lo

1.      Apa Itu DIRE?

DIRE (Dana Investasi Real Estat) atau dikenal juga sebagai REIT (Real Estate Investment Trust) adalah salah satu sarana investasi baru yang secara hukum di Indonesia akan berbentuk KIK (Kontrak Investasi Kolektif).

DIRE diartikan sebagai kumpulan uang pemodal yang oleh perusahaan investasi akan diinvestasikan ke bentuk aset properti baik secara langsung seperti membeli gedung maupun tidak langsung dengan membeli saham/obligasi perusahaan properti.

DIRE diwajibkan menginvestasikan minimum 80% dari dana kelolaannya ke real estate dimana minimum 50%nya harus berbentuk aset real estate langsung.

2.      Bagaimana Dengan Risikonya?

DIRE hanya bisa berinvestasi pada aset real estate karena itu kinerjanya sangat bergantung pada sektor properti. Maka beberapa hal mempengaruhi risiko, bisa dikarenakan :

a.       Penyewa yang gagal bayar

b.      Turunnya nilai property

c.       Risiko likuiditas. Pada saat investor mencairkan dananya sehingga MI harus menjual asetnya, dimana menjual aset properti tidak selikuid menjual aset dipasar modal.

3.      Apa saja yang Menjadi Batas Investasi DIRE?

Investasi DIRE dibatasi menjadi 3 hal, yaitu :

a.       Aset real estat, seperti membeli gedung perkantoran dan menyewakannya.

b.      Aset yang berkaitan dengan real estat, seperti membeli saham/obligasi perusahaan property

c.       Atau bisa dalam bentuk kas atau setara kas

4.      Empat (4) Peraturan Baru yang Dikeluarkan BAPEPAM-LK yang Berhubungan Dengan DIRE

BAPEPAM-LK mengeluarkan empat (4) peraturan baru yang berkaitan dengan DIRE, yaitu :

a.       Peraturan No IX.C.15 tentang pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum oleh Dana Invetasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif

b.      Peraturan No IX.C.16 tentang pedoman mengenai bentuk dan isi prospektus dalam rangka penawaran umum DIRE

c.       Peraturan No IX.M.1 tentang pedoman bagi MI dan bank kustodian yang melakukan pengelolaan DIRE

d.      Peraturan No IX.M.2 tentang pedoman kontrak investasi kolektif DIRE

Permalink     0 Comments

« Apa Bedanya DIRE... | Main | Mengenali Obligasi »

    Table Of Content

    • www.infovesta.com
    • 1. Investasi
      • Apa Itu Investasi?
      • Beberapa Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Melakukan Investasi
      • Mengenal Pasar Modal
      • Mengenal Pasar Uang
    • 2. Pasar Modal dan Pasar Uang
      • Instrumen Pasar Modal
      • Instrumen Pasar Uang
      • Lembaga Pemeringkat Efek
      • Mengenal Derivatif
      • Pelaku Pasar Modal
      • Perkembangan Pasar Modal di Indonesia
    • 3. Saham
      • Pengenalan Saham
      • Tipe-Tipe Saham
      • Istilah-Istilah Dalam Saham
      • Daya Tarik Saham
      • Indeks Saham & Obligasi
    • 4. Obligasi
      • Mengenal Obligasi
      • Pengertian Obligasi
      • Yield Obligasi
    • 5. Reksa Dana
      • Apa Itu Reksa Dana?
      • Jenis-Jenis Reksa Dana
      • Bagian Penting Dalam Reksa Dana
    • 6. Istilah Reksa Dana
      • Bank Kustodian & Agen Penjual
      • Istilah-Istilah Dalam Reksa Dana
      • Bagaimana Penjelasan Mengenai MI?
    • 7. Berinvestasi di Reksa Dana
      • Apa Saja Kunci Sukses Dalam Berinvestasi Pada Reksa Dana
      • Contoh Kasus
    • 8. Transaksi Reksa Dana
      • Proses Pembelian & Penjualan Reksa Dana
      • Kapan Waktu Untuk Membeli Reksa Dana
      • Beberapa Hal Yang Perlu Diketahui Sebelum Melakukan Investasi
    • 9. Instrumen Lainnya
      • SUN (Surat Utang Negara)
    • DIRE/REIT's
      • Apa itu DIRE?
      • Apakah DIRE Sama Dengan Reksa Dana?
  • Calendar

    « August 2008
    SunMonTueWedThuFriSat
         
    1
    2
    3
    4
    5
    6
    7
    8
    9
    10
    11
    12
    13
    14
    15
    16
    17
    18
    19
    20
    21
    22
    23
    24
    25
    26
    27
    28
    29
    30
    31
          
    Today