Maaf, Untuk Menggunakan Website Ini Silakan Akftifkan Javascript

Resiko Investasi

Biasanya, ada 3 resiko yang paling ditakutkan orang ketika mereka akan melakukan investasi, yaitu :

Untuk mengurangi resiko, cara termudah adalah berinvestasi di berbagai sarana investasi. Cara ini disebut dengan membuat portofolio investasi. Tujuan dari cara ini adalah mengurangi kerugian investasi yang mungkin timbul dari suatu sarana investasi dengan menutupnya menggunakan keuntungan yang diperoleh dari sarana investasi yang lain. Misalnya berinvestasi pada reksa dana dan pada tabungan. Jika keduanya memberikan keuntungan maka investor tidak akan menderita kerugian.

Tetapi bagaimana jika salah satunya mengalami kerugian, misalnya nilai reksa dana turun atau bank dilikuidasi? Dengan adanya portofolio ini maka diharapkan kerugian salah satu investasi dapat dikurangi oleh keuntungan dari investasi lain. Kalau dua-duanya rugi, berarti itu cobaan jika investor menggunakan investasi secara syariah dan mungkin peringatan atau bahkan azab jika investasi tersebut tidak sesuai syariah.

Jadi inti mengurangi resiko investasi adalah portofolio : "jangan meletakkan banyak telur dalam satu keranjang" karena jika terjatuh, maka telur akan lebih banyak yang pecah dibandingkan jika ditaruh pada beberapa keranjang jika keranjang yang lain tidak jatuh.

  • 1. Turunnya Nilai Investasi

    Risiko yang paling ditakuti orang ketika berinvestasi umumnya adalah "Apakah uang saya akan hilang?" Kebanyakan orang mungkin menjawab "tidak" kalau ditanya seperti itu. Karena tidak ada orang yang mau kehilangan uangnya. Akan tetapi, setiap investasi pasti ada resikonya. Perbedaannya hanya pada ukurannya. Ada produk investasi yang risikonya cukup besar, ada yang sedang, ada yang kecil.

    Sekarang jika Anda berinvestasi, kita harus mempertimbangkan seberapa besar penurunan nilai yang bersedia Anda tanggung bila Anda mengalami kerugian? 10 persen? 20 persen? 50 persen? Atau 100 persen? Berapapun besar kerugian yang bersedia Anda tanggung, ingatlah bahwa itu adalah bagian dari berinvestasi. Jangan pernah mengharapkan Anda akan terus-menerus untung. Yang disebut dengan kerugian, sesekali memang harus kita alami. Karena dengan adanya kerugian, itu adalah pengalaman yang membuat kita jadi lebih banyak belajar dalam berinvestasi.

  • 2. Sulitnya Produk Investasi itu Dijual

    Resiko kedua yang paling ditakuti orang ketika berinvestasi adalah apakah produk investasi yang dibelinya itu mudah untuk dijual/diuangkan kembali. Beberapa orang mungkin senang berinvestasi ke dalam emas karena emas dianggap mudah dijual kembali. Akan tetapi, ada juga orang yang berinvestasi ke dalam mata uang dolar Amerika, dan dolar tersebut cepat-cepat dimasukkannya ke bank. Ini karena bila dolar itu disimpan di lemari, maka kondisi fisik dari kertas uangnya mungkin akan menurun, dan itu kadang-kadang akan menyulitkan bila suatu saat dolar itu hendak dijual kembali. Maklum, beberapa bank seringkali tidak mau menerima atau membeli mata uang asing Anda bila kondisi uang secara fisik robek, rusak atau kumal.

    Contoh lain dari produk investasi yang tidak selalu mudah untuk dijual kembali adalah barang-barang koleksi. Barang-barang koleksi umumnya tidak mudah dijual kembali karena pasar pembeli barang-barang ini sangat spesifik. Lukisan misalnya. Karena pasarnya yang spesifik, yaitu mereka yang hobi akan lukisan juga, tidak selalu mudah menjual lukisan. Tapi, sekali terjual, bisa saja harganya sangat tinggi dan memberikan untung yang lumayan bagi orang yang menjualnya. Jadi, sebelum Anda memutuskan untuk berinvestasi, sebaiknya ketahui lebih dulu seberapa mudahnya produk investasi Anda bisa dijual kembali. Jangan sampai Anda berinvestasi tapi tidak bisa menjualnya, karena barangnya memang sulit dijual.

  • 3. Hasil Investasi yang Diberikan Tidak Sebesar Kenaikan Harga Barang dan Jasa.

    Bayangkan jika Anda berinvestasi di deposito yang memberikan bunga 10 persen setahun, sedangkan dalam setahun harga barang dan jasa malah naik 15 persen? Hal ini seringkali terjadi, bukan karena terlalu tingginya kenaikan harga barang dan jasa, tetapi karena produk yang dipilih itu sendiri belum tentu sesuai.

    Mungkin beberapa dari Anda menginginkan produk investasi yang aman dan konservatif. Tetapi, konsekuensinya adalah bahwa Hasil Investasi yang didapat mungkin saja tidak bisa menyamai kenaikan harga barang dan jasa. Kalau itu terus Anda alami dari tahun ke tahun, maka Anda akan bangkrut.

    Apa yang harus Anda lakukan untuk menghadapi risiko ini? Jangan menutup diri terhadap informasi. Pelajari produk-produk investasi lain yang mungkin belum Anda ketahui, dan setelah itu cobalah masuk ke situ dengan mempertimbangkan segala konsekuensinya. Lama-kelamaan, Anda pasti bisa mengatasi tingginya kenaikan harga barang dan jasa dengan berinvestasi pada produk yang memang berpotensi untuk bisa memberikan hasil yang lebih tinggi dibanding kenaikan harga barang.

 Cara Mengurangi Resiko Investasi

Untuk mengurangi resiko, cara termudah adalah berinvestasi di berbagai sarana investasi. Cara ini disebut dengan membuat portofolio investasi. Tujuan dari cara ini adalah mengurangi kerugian investasi yang mungkin timbul dari suatu sarana investasi dengan menutupnya menggunakan keuntungan yang diperoleh dari sarana investasi yang lain. Misalnya berinvestasi pada reksa dana dan pada tabungan. Jika keduanya memberikan keuntungan maka investor tidak akan menderita kerugian.

Tetapi bagaimana jika salah satunya mengalami kerugian, misalnya nilai reksa dana turun atau bank dilikuidasi? Dengan adanya portofolio ini maka diharapkan kerugian salah satu investasi dapat dikurangi oleh keuntungan dari investasi lain. Kalau dua-duanya rugi, berarti itu cobaan jika investor menggunakan investasi secara syariah dan mungkin peringatan atau bahkan azab jika investasi tersebut tidak sesuai syariah.

Jadi inti mengurangi resiko investasi adalah portofolio : "jangan meletakkan banyak telur dalam satu keranjang" karena jika terjatuh, maka telur akan lebih banyak yang pecah dibandingkan jika ditaruh pada beberapa keranjang jika keranjang yang lain tidak jatuh.

PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN (MOU) ANTARA INFOVESTA UTAMA DAN ASOSIASI EMITEN INDONESIA MENGUKUHKAN PERAN EMITEN DI PASAR MODAL YANG TANGGUH MELALUI AEI-INFOVESTA ESG SCORE

04-Jun-2025, Oleh: Wawan Hendrayana

PT Infovesta Utama menjalin kerja sama strategis dalam pengembangan dan penyusunan ESG Score yang melibatkan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI). Komitmen kerja sama ini telah disepakati melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang digelar bersamaan dengan Musyawarah Anggota AEI 2025 pada Senin (2/6).


Volatilitas IHSG 2023

14-Oct-2023, Oleh: Wawan Hendrayana

DI tahun 2023 hingga oktober ini pergerakan indeks saham cenderung sideways dan penurunan harga sering terjadi, namun demikian koreksi dalam investasi bukanlah sesuatu yang aneh di bursa saham, kejadian terburuk dalam 10 tahun terakhir Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sepanjang tahun 2020 ambles ?hanya? sebesar 5% karena pandemi namun bila anda berinvestasi di IHSG maka potensi kerugian maksimal yang bisa anda derita adalah masuk di tanggal 3 Januari 2020 ketika indeks berada di level tertinggi 6323 dan keluar tanggal 24 Maret 2020 saat IHSG terjun bebas ke level terendah di 3937 dengan kata lain anda buntung sebesar 37%, memang betul IHSG kembali rebound setelah itu namun potensi kerugian ini dapat menjadi pertimbangan bagi investor


Saham Under Gocap

30-Sep-2023, Oleh: Wawan Hendrayana

Pada Bursa Efek Indonesia terdapat beberapa saham dengan harga Rp 50 ,- atau yang dikenal dengan saham gocap. Sebelumnya Harga 50 ini menjadi batas bawah dari bursa dan setelah menyentuh angka tersebut harga tidak dapat turun lagi. Namun sejak Juni 2023 Bursa Efek Indonesia menerapkan Peraturan Bursa Nomor II-X tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus dimana saham yang termasuk di papan akselarasi dan pantauan khusus harganya bisa menjadi Rp 1,- , lalu bagaimana nasib saham-saham ini?


Bagaimana menjual saham yang disuspensi?

05-Jun-2021, Oleh: Wawan Hendrayana

Disaat pandemi ini terdapat beberapa emiten saham yang secara bisnis menurun dan mengalami kesulitan hingga beberapa mengajukan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang). Emiten ini umumnya akan terkena suspensi pada perdagangan bursa, lalu bagaimana dengan pemegang saham nya? Apakah ada cara untuk menjual saham yang terkena suspensi?


Simpang Jalan Reksadana Terproteksi

22-May-2021, Oleh: Wawan Hendrayana

Industri reksadana yang terus berkembang melahirkan beberapa jenis reksa dana salah satunya reksadana terproteksi yang kini sedang menjadi sorotan terkait beberapa kasus gagal bayar isi portfolionya. Sekilas reksadana ini mirip dengan reksa dana pendapatan tetap, Sama-sama berbasis obligasi, sama-sama ditujukan untuk investor konservatif dengan jangka waktu investasi 3 ? 5 tahun, Jadi apa perbedaannya?


Klik Tautan Ini Untuk Melihat Artikel Lainnya...