1. IPO (initial public offering)
IPO (initial public offering) merupakan penawaran umum perdana saham yang dilakukan oleh perusahaan emiten kepada masyarakat umum dimana saham-saham tersebut selanjutnya akan dicatat dibursa efek.
2. Right Issue
Right Issue atau penawaran atas hak memesan efek terlebih dahulu adalah hal yang melekat pada pemegang saham dimana pemegang saham lama dimungkinkan untuk membeli saham baru sebelum ditawarkan kepada pihak lain. Right issue merupakan mekanisme pengeluaran saham baru bagi perusahaan yang telah melakukan penawaran umum.
3. Emiten
Emiten adalah perusahaan yang menerbitkan saham atau obligasi.
4. Capital Gain
Capital Gain merupakan keuntungan yang didapat dari selisih harga jual dikurangi harga beli.
Bagaimana Mendapatkan Capital Gain?
Pendapatan ini berasal dari kenaikan harga saham atau diskon obligasi yang menjadi portofolio reksa dana. Contohnya jika MI berhasil membeli saham dalam harga murah dan menjualnya pada saat harga tinggi.
5. Indeks
Untuk mengetahui lebih jelas mengenai indeks, lebih baik melihat langsung dari contoh. Misalnya terdapat 5 reksa dana saham yang masing-masing memiliki bobot nilai yang sama, yaitu reksa dana a, b, c, d, e maka indeks dapat dihitung dengan menambahkan nilai return masing reksa dana dan akan dibagi jumlah reksa dana yang ada, maka dapat dilihat dengan rumus (a+b+c+d+e)/5.
Tetapi jika reksa dana tersebut mempunyai bobot yang berbeda misalnya untuk reksa dana a bobotnya 20%, b bobotnya 10%, c bobotnya 20%, d dan e masing-masing bobotnya 25%. Maka rumusnya menjadi (0.2*a)+(0.1*b)+(0.2*c)+(0.25*d)+(0.25*e).
Apakah Fungsi Indeks?
Indeks digunakan sebagai pembanding untuk mengetahui apakah return reksa dana lebih kecil atau lebih besar dari indeks. Reksa dana yang baik biasanya memiliki nilai return yang lebih besar dari indeks.
6. Bapepam-LK
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) adalah sebuah lembaga dibawah Departemen Keuangan Republik Indonesia yang bertugas membina, mengatur dan mengawasi kegiatan sehari-hari pasar modal serta merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis dibidang lembaga keuangan.
Bapepam-LK merupakan penggabungan dari Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) dan Direktorat Jendral Lembaga Keuangan Depertemen Keuangan.
7. Bank Kustodian
Bank kustodian adalah pihak yang memegang dana investasi sehingga dana investor tidak dipegang langsung atau disalahgunakan oleh MI (MI adalah Manager Investasi yang mengelola dana para investor pada reksa dana). Bank kustodian mengawasi setiap penggunaan dana investasi yang ada.
Apa Fungsi Bank Kustodian?
Fungsi bank kustodian di Indonesia ada 3, yaitu :
a. Lembaga penitipan dan pengamanan
Semua dana dan efek yang terkumpul dari reksa dana disimpan dan berada dibawah pengawasan bank kustodian.
b. Administrasi
Menghitung NAB dari setiap jenis reksa dana setiap akhir hari bursa yang nantinya akan diumumkan ke masyarakat.
c. Transfer Agent
Melakukan pencatatan seluruh pembelian ataupun pencairan (redemption) oleh masyarakat pemodal serta mencatat setiap account nasabah, disamping itu memberikan surat konfirmasi sebagai tanda bukti pembelian, pencairan atau pemindahan antar jenis reksa dana.
8. Agen Penjual
Merupakan bank yang mendapat persetujuan oleh perusahaan reksa dana (asset management) untuk menjual reksa dana. Dalam hal ini agen penjual berbeda dengan bank kustodian, bank yang menjadi agen penjual tidak selalu menjadi bank kustodian.
Informasi Mengenai Agen Penjual Reksa Dana bisa Ditemukan Dimana?
Untuk mengetahui mengenai agen penjual dapat dibaca dalam prospektus yang dimiliki oleh perusahaan reksa dana. Atau anda dapat membacanya dalam www.infovesta.com.
9. Asset Management
Asset Management adalah perusahaan yang mengelola reksa dana.
10. Manajer Investasi (MI)
MI adalah orang yang bertanggung jawab mengelola dana yang terkumpul dalam reksa dana. Untuk menjadi MI harus mendapat ijin dari Bapepam LK.
♦ Dari mana MI Mendapat Imbalan Jasa?
MI mendapatkan imbalan jasa dalam bentuk management fee, dan entry/exit fee.
♦ Bagaimana Biaya untuk MI Dihitung?
Besarnya biaya jasa MI dipersentasekan secara tahunan, tetapi perhitungannya dilakukan setiap hari. Anda tidak membayar biaya tersebut secara langsung, tetapi sudah diperhitungkan kedalam nilai reksadana tersebut. Nilai NAB/UP yang keluar dipasaran sudah dipotong biaya ini.
♦ Apakah Bisa Memilih lebih dari 1 Macam Reksa Dana tetapi di 1 MI?
Setiap produk reksa dana biasanya memiliki MI sendiri kecuali produk tersebut tergabung dalam satu perusahaan yang sama. Jika berbeda perusahaan, maka reksa dana tersebut mempunyai MI yang berbeda.
♦ Bagaimana Memilih sebuah Perusahaan Manajer Investasi?
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan :
Hal ini penting, karena kinerja yang baik pada suatu rentan waktu yang pendek belum tentu menggambarkan kinerja dalam rentan waktu yang lama.
• Kepercayaan ⇒ Dapat dilandaskan kepada reputasi ataupun besarnya perusahaan tersebut, maupun siapa grup yang ada dibelakangnya.
• Pengalaman ⇒ Dalam hal ini harus dilihat kinerja mereka dalam pengelolaan reksa dana yang sudah ada pada mereka, apakah cukup konsisten untuk rentan waktu yang lama.
♦ Apakah ada Informasi Mengenai Ranking MI Terbaik di Indonesia?
Dengan melihat dana kelolaan yang dipegang oleh MI, kita dapat mengurutkannya menjadi 10 besar. Informasi mengenai ini bisa anda dapatkan dengan bergabung dalam www.infovesta.com
14-Oct-2023, Oleh: Wawan Hendrayana
DI tahun 2023 hingga oktober ini pergerakan indeks saham cenderung sideways dan penurunan harga sering terjadi, namun demikian koreksi dalam investasi bukanlah sesuatu yang aneh di bursa saham, kejadian terburuk dalam 10 tahun terakhir Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sepanjang tahun 2020 ambles ?hanya? sebesar 5% karena pandemi namun bila anda berinvestasi di IHSG maka potensi kerugian maksimal yang bisa anda derita adalah masuk di tanggal 3 Januari 2020 ketika indeks berada di level tertinggi 6323 dan keluar tanggal 24 Maret 2020 saat IHSG terjun bebas ke level terendah di 3937 dengan kata lain anda buntung sebesar 37%, memang betul IHSG kembali rebound setelah itu namun potensi kerugian ini dapat menjadi pertimbangan bagi investor
30-Sep-2023, Oleh: Wawan Hendrayana
Pada Bursa Efek Indonesia terdapat beberapa saham dengan harga Rp 50 ,- atau yang dikenal dengan saham gocap. Sebelumnya Harga 50 ini menjadi batas bawah dari bursa dan setelah menyentuh angka tersebut harga tidak dapat turun lagi. Namun sejak Juni 2023 Bursa Efek Indonesia menerapkan Peraturan Bursa Nomor II-X tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus dimana saham yang termasuk di papan akselarasi dan pantauan khusus harganya bisa menjadi Rp 1,- , lalu bagaimana nasib saham-saham ini?
05-Jun-2021, Oleh: Wawan Hendrayana
Disaat pandemi ini terdapat beberapa emiten saham yang secara bisnis menurun dan mengalami kesulitan hingga beberapa mengajukan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang). Emiten ini umumnya akan terkena suspensi pada perdagangan bursa, lalu bagaimana dengan pemegang saham nya? Apakah ada cara untuk menjual saham yang terkena suspensi?
22-May-2021, Oleh: Wawan Hendrayana
Industri reksadana yang terus berkembang melahirkan beberapa jenis reksa dana salah satunya reksadana terproteksi yang kini sedang menjadi sorotan terkait beberapa kasus gagal bayar isi portfolionya. Sekilas reksadana ini mirip dengan reksa dana pendapatan tetap, Sama-sama berbasis obligasi, sama-sama ditujukan untuk investor konservatif dengan jangka waktu investasi 3 ? 5 tahun, Jadi apa perbedaannya?
20-May-2021, Oleh: Praska Putrantyo
Merebaknya kasus Covid-19 di India memicu kekhawatiran pasar finansial terhadap berlanjutnya pandemi di tahun 2021. Tercatat, India mengalami lonjakan kasus baru di atas 100 ribu sejak memasuki April 2021 per hari. Tak hanya itu, isu peningkatan kasus Covid-19 juga terjadi di beberapa negara Asia lainnya, seperti Malaysia dan Singapura hingga perlu dilakukan penutupan aktivitas secara ketat (lockdown). Kabar tersebut mengaburkan kabar-kabar positif di mana sebelumnya, terdapat sejumlah rilis data-data ekonomi dari negara-negara besar, seperti Amerika Serikat (AS) dan China juga sangat positif. Pertumbuhan ekonomi AS per kuartal I-2021 secara tahunan naik 6,4% lebih baik dari periode sebelumnya. Demikian juga China dengan pertumbuhan ekonomi di periode yang sama naik 18,3% secara tahunan.