Maaf, Untuk Menggunakan Website Ini Silakan Akftifkan Javascript

Lembaga Pemeringkat Efek

Ada 2 lembaga yang mempunyai reputasi internasional yaitu :
 

  1. Standard's & Poor's
     
  2. Moody's
     
Penilaian ditentukan melalui kode tertentu, sesuai dengan tradisi yang dimiliki masing-masing lembaga. Di Indonesia, lembaga rating demikian ditangani oleh PT Pefindo (Peringkat Efek Indonesia).

 

Interpretasi standard rating menurut Standard's & Poor dan Moody's
 

Standard's & Poor's

 

 

Moody's

Interpretasi

 

 

 AAA

 

 

 Aaa

 

 

 Kualitas tinggi - resiko min

 

 

 AA

 

 

 Aa

 

 

 Kualitas tinggi - resiko rendah

 

 

 A

 

 

 A

 

 

 Kualitas menengah tinggi - resiko tinggi

 

 

 BBB

 

 

 Baa

 

 

 Kualitas menengah - resiko menengah

 

 

 BB

 

 

 Ba

 

 

 Kualitas menengah rendah - agak spekulatif

 B

 

 

 B

 

 

 Kualitas rendah - spekulatif

 

 

 CCC

 

 

 Caa

 

 

 Kualitas sangat rendah - spekulatif

 

 

 CC

 

 

 Ca

 

 

 Tingkat spekulasi tinggi, mendekati gagal

 

 

 C

 

 

 -

 

 

 Tidak membayar bunga

 

 

 -

 

 

 C

 

 

 Kualitas sangat rendah

 

 

 DDD

 

 

 DD, D

 

 

 Gagal

 

 


Interpretasi standard rating menurut Pefindo
 

 

idAAA

Memiliki kapasitas superior dalam long-term financial commitments dibandingkan dengan obligor lainnya.

idAA

Hanya berbeda tipis dengan idAAA, tingkat idAA berarti memiliki kapasitas yang sangat kuat dalam long-term financial commitments dibandingkan dengan obligor lainnya.

idA

Memiliki kapasitas kuat dalam long-term financial commitments dibandingkan dengan obligor lainnya, namun lebih sensitif terhadap efek yang pasif dan perubahan situasi dan kondisi ekonomi.

idBBB

Memiliki kapasitas cukup atau memadai dalam long-term financial commitments dibandingkan dengan obligor lainnya. Namun, kondisi ekonomi yang merugikan atau perubahan situasi dan kondisi lingkungan akan memperlemah kapasaitas obligor.

idBB

Memiliki kapasitas agak lemah dalam long-term financial commitments dibandingkan dengan obligor lainnya. Obligor menghadapi ketidakpastian secara terus menerus untuk melawan kondisi bisnis, keuangan dan ekonomi yang memubat kapasitas obligor menjadi tidak memadai.

idB

Memiliki kapasitas yang lemah dalam long-term financial commitments dibandingkan dengan obligor lainnya. Melawan kondisi bisnis, keuangan dan ekonomi akan merusak kapasitas obligor.

idCCC

Kondisi obligor ini rentan dan bergantung pada kondisi bisnis dan keuangan yang membantu untuk mencapai financial commitments.

idSD

Gagal, namun masih ada kemungkinan mencapai financial commitments

idD

Gagal

 

Rating idAA sampai idB dapat dimodifikasi dengan menambahkan tanda (+) atau (-) untuk menunjukkan seberapa kekuatan sesuai dengan kategori rating.

PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN (MOU) ANTARA INFOVESTA UTAMA DAN ASOSIASI EMITEN INDONESIA MENGUKUHKAN PERAN EMITEN DI PASAR MODAL YANG TANGGUH MELALUI AEI-INFOVESTA ESG SCORE

04-Jun-2025, Oleh: Wawan Hendrayana

PT Infovesta Utama menjalin kerja sama strategis dalam pengembangan dan penyusunan ESG Score yang melibatkan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI). Komitmen kerja sama ini telah disepakati melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang digelar bersamaan dengan Musyawarah Anggota AEI 2025 pada Senin (2/6).


Volatilitas IHSG 2023

14-Oct-2023, Oleh: Wawan Hendrayana

DI tahun 2023 hingga oktober ini pergerakan indeks saham cenderung sideways dan penurunan harga sering terjadi, namun demikian koreksi dalam investasi bukanlah sesuatu yang aneh di bursa saham, kejadian terburuk dalam 10 tahun terakhir Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sepanjang tahun 2020 ambles ?hanya? sebesar 5% karena pandemi namun bila anda berinvestasi di IHSG maka potensi kerugian maksimal yang bisa anda derita adalah masuk di tanggal 3 Januari 2020 ketika indeks berada di level tertinggi 6323 dan keluar tanggal 24 Maret 2020 saat IHSG terjun bebas ke level terendah di 3937 dengan kata lain anda buntung sebesar 37%, memang betul IHSG kembali rebound setelah itu namun potensi kerugian ini dapat menjadi pertimbangan bagi investor


Saham Under Gocap

30-Sep-2023, Oleh: Wawan Hendrayana

Pada Bursa Efek Indonesia terdapat beberapa saham dengan harga Rp 50 ,- atau yang dikenal dengan saham gocap. Sebelumnya Harga 50 ini menjadi batas bawah dari bursa dan setelah menyentuh angka tersebut harga tidak dapat turun lagi. Namun sejak Juni 2023 Bursa Efek Indonesia menerapkan Peraturan Bursa Nomor II-X tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus dimana saham yang termasuk di papan akselarasi dan pantauan khusus harganya bisa menjadi Rp 1,- , lalu bagaimana nasib saham-saham ini?


Bagaimana menjual saham yang disuspensi?

05-Jun-2021, Oleh: Wawan Hendrayana

Disaat pandemi ini terdapat beberapa emiten saham yang secara bisnis menurun dan mengalami kesulitan hingga beberapa mengajukan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang). Emiten ini umumnya akan terkena suspensi pada perdagangan bursa, lalu bagaimana dengan pemegang saham nya? Apakah ada cara untuk menjual saham yang terkena suspensi?


Simpang Jalan Reksadana Terproteksi

22-May-2021, Oleh: Wawan Hendrayana

Industri reksadana yang terus berkembang melahirkan beberapa jenis reksa dana salah satunya reksadana terproteksi yang kini sedang menjadi sorotan terkait beberapa kasus gagal bayar isi portfolionya. Sekilas reksadana ini mirip dengan reksa dana pendapatan tetap, Sama-sama berbasis obligasi, sama-sama ditujukan untuk investor konservatif dengan jangka waktu investasi 3 ? 5 tahun, Jadi apa perbedaannya?


Klik Tautan Ini Untuk Melihat Artikel Lainnya...